Pasca Kebakaran DPMPTSP Bolmut, Seluruh Pelayanan Dipindahkan ke Gedung PSC Bolmut

NEFAnews Com BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengumumkan pemindahan sementara seluruh layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Gedung Public Safety Center (PSC) Bolmut yang berlokasi di Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Pemindahan tersebut dilakukan menyusul musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada pekan lalu.

Meskipun gedung pelayanan mengalami musibah, Pemerintah Kabupaten Bolmut memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Oleh karena itu, masyarakat yang akan mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan dapat langsung mendatangi Gedung PSC Bolmut sebagai lokasi pelayanan sementara.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Siska Nurcahyani Babay, saat ditemui menyampaikan bahwa langkah pemindahan layanan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara bahwa seluruh pelayanan Mal Pelayanan Publik untuk sementara dipindahkan ke Gedung PSC Bolmut di Desa Boroko. Meskipun terjadi musibah kebakaran pada gedung DPMPTSP dan MPP, kami berkomitmen agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Siska.

Ia juga menegaskan bahwa jam pelayanan tidak mengalami perubahan, yakni tetap berlangsung setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA.

Siska berharap masyarakat dapat menyesuaikan lokasi pelayanan sementara tersebut dan tetap mengikuti informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terkait perkembangan selanjutnya.

“Kami memohon pengertian dan dukungan masyarakat atas kondisi yang terjadi. Insya Allah pelayanan tetap kami maksimalkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara juga mengimbau masyarakat untuk datang langsung ke Gedung PSC Bolmut apabila membutuhkan layanan perizinan maupun layanan administrasi lainnya yang sebelumnya dilaksanakan di Gedung Mal Pelayanan Publik. Dengan adanya relokasi sementara ini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan efektif hingga proses pemulihan pasca kebakaran selesai dilaksanakan.

banner1

Pos terkait