NEFANEWS.COM, Bolmong – Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 miliar, bagi 1.911 modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program ini merupakan visi misi dan komitmen, serta janji politik Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati, Dony Lumenta., saat kampanye pada pilkada tahun 2024.
Penyaluran modal usaha ini pun diserahkan Yusra Alhabsyi bersama Dony Lumenta., secara simbolis usai pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2026, di Halaman Kantor Bupati, Senin (1/6/2026).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Abdurivai Mokoagow., penerima bantuan ini khusus bagi masyarakat yang menjalankan usaha mandiri.
“Penerima bantuan adalah masyarakat yang menjalankan usaha secara mandiri dan tergolong usaha kecil. Program ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki usaha dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Abdurivai.
Rivai., pun menjelaskan mekanisme penerimaan bantuan tersebut.
“Para pelaku UMKM dapat mengajukan permohonan melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow. Setelah pengajuan dilakukan, pemerintah akan menurunkan tim verifikasi untuk memastikan kelayakan usaha serta memeriksa kelengkapan data administrasi dan kondisi usaha calon penerima bantuan,” Jelas Rivai.
Ia Menambahkan, bantuan modal hanya diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan dinyatakan layak berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
“Dana bantuan nantinya akan disalurkan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran program” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang diterima wajib dimanfaatkan sesuai kebutuhan usaha penerima, terutama untuk pembelian barang maupun bahan yang mendukung pengembangan usaha mereka.
“Dana yang sudah diterima harus segera digunakan untuk membeli barang atau bahan sesuai kebutuhan usaha masing-masing agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh penerima,” tegasnya.
Terakhir Rivai mengungkapkan untuk penerima bantuan di tahun ini diperkirakan terus bertambah.
“Pemerintah daerah berencana mengusulkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Data penerima saat ini sebanyak 1.911 orang. Ke depan kami merencanakan penambahan sekitar 1.000 penerima lagi melalui APBD Perubahan, sehingga total penerima manfaat tahun ini diproyeksikan mencapai 2.911 orang,” ungkapnya.










