NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Menjelang pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu periode 2026–2029 yang direncanakan berlangsung akhir Oktober mendatang, Ketua PWI Kotamobagu terpilih, Konni Balamba, mengajak seluruh insan pers memperkuat kebersamaan, profesionalisme dan etika jurnalistik.
Konni yang akrab disapa Kokon menegaskan, PWI terbuka bagi wartawan di Kotamobagu yang ingin bergabung dan bersama-sama membangun organisasi profesi tersebut.
“Mari kita jadikan PWI sebagai rumah bersama untuk belajar, bertumbuh, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat solidaritas antar sesama insan pers,” ujar Kokon.
Namun, ia menekankan bahwa ajakan tersebut bukan berarti wartawan harus memilih PWI. Menurutnya, setiap wartawan memiliki hak menentukan organisasi profesi sesuai pilihan dan bidang masing-masing.
Ia menyebut PWI, AJI, IJTI dan Pewarta Foto Indonesia sebagai organisasi profesi wartawan yang tercantum dalam data Dewan Pers. Sementara Persatuan Jurnalis Siber (PJS), kata dia, masih berproses mendapatkan pengakuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Silakan memilih organisasi profesi yang sesuai. Yang terpenting adalah organisasi tersebut memiliki legalitas dan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kokon juga mengingatkan bahwa menjadi anggota organisasi profesi bukan berarti mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas setiap tindakan wartawan.
Menurutnya, perlindungan tetap berkaitan dengan bagaimana wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, menaati Kode Etik Jurnalistik dan menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Keanggotaan organisasi tidak otomatis membuat setiap tindakan wartawan memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan tetap berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Lebih jauh, Kokon mendorong organisasi profesi tidak hanya dipandang sebagai tempat memperoleh kartu anggota. Organisasi harus menjadi ruang pembinaan etik, peningkatan kompetensi, penguatan jaringan, solidaritas hingga advokasi bagi wartawan ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di tengah keberagaman organisasi wartawan, ia juga menyerukan agar perbedaan pilihan organisasi tidak menjadi sumber perpecahan di kalangan insan pers Kotamobagu.
“Silakan berbeda organisasi, karena setiap wartawan memiliki hak untuk menentukan wadah profesinya. Tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita saling menjatuhkan sesama profesi,” ujarnya.
Kokon berharap pelantikan PWI Kotamobagu periode 2026–2029 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum konsolidasi untuk meningkatkan kualitas pers sekaligus membangun iklim jurnalistik yang sehat dan berta
“Siapa pun organisasinya, mari kita jaga persaudaraan dan bersama-sama membangun iklim pers yang profesional, sehat, serta bertanggung jawab di Kotamobagu,” pungkasnya.***









