Momentum HANTARU Ke-66 Tahun, Walikota Bitung Dan Kepala ATR/BPN Bitung Serahkan 66 Sertifikat Untuk Masyarakat 

Nefanews.com, Bitung – Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66, Pemkot Bitung bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bitung menyerahkan 66 sertifikat tanah kepada warga.

Semangat kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat bergema di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung., Jumat (25/9/2026). Jumlah ini disesuaikan secara simbolis dengan usia peringatan HANTARU tahun ini.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Kantor Lurah Bitung Timur ini dipimpin langsung oleh Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Steven O.K. Wowor, S.ST., M.A.P., Camat Maesa Fatmawaty Soleman, S.STP., serta Lurah Bitung Timur Syarifudin Takahindangen, S.Sos. Usai penyerahan di kantor lurah, rombongan bertolak menyambangi rumah-rumah penerima sertifikat untuk memastikan kebahagiaan tersebut dirasakan secara personal dan dekat.

Walikota Bitung Hengky menegaskan bahwa program sertifikat tanah bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi ekonomi keluarga. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN yang telah mempermudah akses masyarakat terhadap legalitas aset.

“Program ini sangat bagus untuk masyarakat. Kami mendukung penuh karena memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses ekonomi. Namun, saya berpesan: jangan jual sertifikat atau tanahnya jika butuh modal. Manfaatkan sebagai agunan pinjaman perbankan agar aset tetap menjadi warisan berharga,” tegas Hengky Honandar.

Ia juga mengaitkan kepemilikan sertifikat dengan program bedah rumah yang akan segera dilaksanakan. Dari kuota 200 unit yang diterima, prioritas diberikan kepada warga yang telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk kepemilikan sertifikat. “Bagi yang belum punya sertifikat, wajib segera mengurusnya. Ini syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, mengungkapkan bahwa sebanyak 19 bidang sertifikat aset milik Pemkot Bitung turut diserahkan hari ini dari total 150 bidang yang diajukan.

Momentum HANTARU ke-66 juga menjadi langkah strategis bagi tata kelola aset pemerintah.

“Kami menargetkan seluruh 150 bidang aset Pemkot Bitung selesai bersertifikat pada Oktober 2026. Bagi aset lain yang belum clear and clean, kami tetap membuka ruang permohonan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Steven. Legalisasi aset daerah ini penting untuk mencegah sengketa dan meningkatkan nilai kekayaan daerah secara akuntabel.

Antusiasme warga terlihat jelas saat proses penyerahan berlangsung. John Edward Ronald Awumbas, salah satu penerima sertifikat, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemudahan layanan yang diberikan.

“Alhamdulillah, pengurusan sertifikat dibantu sepenuhnya oleh Pemkot Bitung dan Kantor ATR/BPN. Tidak dipungut biaya sama sekali, prosesnya cepat dan mudah. Terima kasih banyak kepada pemerintah yang telah meringankan beban kami,” ucapnya haru.

Ia berharap program berkelanjutan ini dapat terus menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan kepastian hukum atas tempat tinggalnya.

Dengan adanya kepastian hukum ini, diharapkan masyarakat Bitung tidak hanya merasa aman menempati lahan, tetapi juga termotivasi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup, sejalan dengan visi kota yang sejahtera dan berkeadilan. *

Pos terkait