Plt Bupati Aditya Pontoh Bahas Legal Assistance Program Perumahan 2026 Bersama Kejati Sulut

NEFAnews.Com BOLMUT — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri rapat bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I.

Rapat tersebut membahas pendampingan hukum (Legal Assistance) terhadap BP3KP Sulawesi I dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di Lantai 4 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun, S.H., M.H. dan turut dihadiri Kepala BP3KP Sulawesi I, Eripka Ansela Surira, S.T., M.T., bersama sejumlah kepala daerah serta kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) se-Sulawesi Utara.

Plt Bupati Bolmut Mohammad Aditya Pontoh saat di konfirmasi  menyampaikan bahwa rapat berfokus pada penguatan tata kelola pembangunan perumahan rakyat agar pelaksanaannya berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat ini berfokus pada penguatan tata kelola pembangunan perumahan rakyat agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Aditya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejati Sulut serta koordinasi intensif bersama BP3KP Sulawesi I menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan perumahan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Melalui pendampingan hukum dari Kejati Sulut dan koordinasi intensif bersama BP3KP Sulawesi I, Pemda Bolmut optimistis dapat menghadirkan kawasan permukiman yang layak, aman, dan tertib hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Aditya juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan instansi teknis dalam pelaksanaan program perumahan, sehingga setiap tahapan pembangunan dapat dilakukan secara terarah serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait