Oskar Bidik Program Perumahan yang Tepat Sasaran, Kepastian Hukum Jadi Fondasi

Bupati Boltim saat menghadiri kegiatan.

NEFANEWS.COM, MANADO – Pembangunan perumahan bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh manfaat melalui program yang tertib, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum. Prinsip inilah yang menjadi perhatian Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, dalam mendorong penguatan pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.

Komitmen tersebut ditunjukkan Oskar saat menghadiri rapat bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I, Kamis (8/10/2026), di Kantor Kejati Sulut, Manado.

Pertemuan itu membahas pendampingan hukum (legal assistance) terhadap pelaksanaan program BP3KP Sulawesi I Tahun 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan agar setiap tahapan kegiatan memiliki landasan hukum yang jelas, administrasi yang tertib, dan pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Boltim, aspek hukum merupakan elemen penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan hukum juga membuka ruang koordinasi untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi persoalan sejak dini, sehingga pelaksanaan program tidak terhambat oleh persoalan administratif maupun hukum yang dapat dicegah.

“Kami menyambut baik pendampingan hukum ini. Bagi pemerintah daerah, kepastian hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, tertib dalam pelaksanaannya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oskar.

Menurutnya, program perumahan memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, keberhasilan program tidak cukup hanya dilihat dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan manfaat yang diterima masyarakat.

Oskar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kejaksaan, dan instansi teknis. Koordinasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan program berjalan selaras dengan kewenangan masing-masing, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Perumahan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kita harapkan setiap program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Boltim siap memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan program ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Rapat tersebut dipimpin Kepala BP3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Andi Usama Harun. Sejumlah anggota Tim Jaksa Pengacara Negara dan kepala daerah se-Sulawesi Utara turut menghadiri pertemuan tersebut.

Melalui koordinasi lintas lembaga ini, Pemkab Boltim menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program perumahan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas.

Bagi Oskar, pembangunan yang baik harus berjalan di atas landasan hukum yang jelas dan berujung pada manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, program perumahan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, melainkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Boltim.

Pos terkait