Bupati Mohammad Aditya Pontoh Serahkan SK Plt Camat Sangkub kepada Iwan Tato

NEFAnews.Com BOLMUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangkub kepada Iwan Tato, S.Sos, Jumat (30/10/2026).

Penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan di wilayah Kecamatan Sangkub.

Dengan penugasan tersebut, Iwan Tato, S.Sos, diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, sekaligus memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Mohammad Aditya Pontoh menyampaikan bahwa posisi Camat memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat.

Menurutnya, tugas Camat tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga membutuhkan koordinasi, responsivitas, serta kemampuan membangun sinergi dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap Plt Camat Sangkub dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta membangun sinergi bersama pemerintah desa, perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergi dan koordinasi sangat diperlukan agar berbagai kebijakan serta program Pemerintah Kabupaten Bolmut dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat kecamatan,” demikian harapan Plt Bupati.

Penugasan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bolmut dalam menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terarah, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Mohammad Aditya Pontoh didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pos terkait