NEFAnews.Com BOLMUT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., hadiri sekaligus Membuka kegiatan Desk Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Perangkat Daerah dalam rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025–2029, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bapelitbangda tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menyelaraskan target kinerja seluruh perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bolmut.
Dalam arahannya, Aditya Pontoh menekankan bahwa perubahan RPJMD bukan sekadar penyesuaian dokumen perencanaan atau pemenuhan kewajiban administratif dan regulatif. Lebih dari itu, perubahan tersebut merupakan momentum strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat dan seluruh target pembangunan dapat dicapai secara optimal.
Ia menjelaskan, perubahan RPJMD dilaksanakan sebagai respons terhadap dinamika lingkungan strategis, perkembangan kondisi daerah, penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat, serta perkembangan regulasi yang memengaruhi penyelenggaraan pembangunan daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya peninjauan kembali terhadap asumsi perencanaan, proyeksi kemampuan keuangan daerah, target kinerja, hingga intervensi program pembangunan agar tetap realistis, terukur, dan selaras dengan kemampuan fiskal serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aditya juga menegaskan bahwa perubahan RPJMD bukan dimaksudkan untuk mengubah visi dan misi kepala daerah, melainkan menyempurnakan strategi pencapaian, arah kebijakan, sasaran, indikator kinerja, serta intervensi pembangunan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara maksimal.
“Perencanaan yang baik bukanlah perencanaan yang memuat sebanyak mungkin program dan kegiatan, melainkan perencanaan yang mampu menentukan prioritas secara tepat, mengalokasikan sumber daya secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam arahan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perubahan RPJMD merupakan momentum strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya, hasil penyempurnaan dokumen tersebut akan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 serta perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan memperhitungkan sisa periode pelaksanaan RPJMD yang hanya mencakup dua tahun terakhir, seluruh perangkat daerah diminta mengarahkan setiap penyesuaian pada percepatan pencapaian target, penyelesaian permasalahan prioritas, dan optimalisasi hasil pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Aditya turut meminta seluruh perangkat daerah membangun pola pikir perencanaan yang strategis, realistis, dan berorientasi pada hasil (result-oriented planning).
Ia mengingatkan agar OPD menghindari perumusan program dan kegiatan yang hanya bersifat seremonial, terlalu administratif, atau tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi perhatian penting. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bapelitbangda, dan seluruh perangkat daerah diminta memastikan program, kegiatan, subkegiatan, indikator, target, serta kebutuhan pendanaan yang telah dirumuskan dalam perencanaan dapat diterjemahkan secara konsisten ke dalam penganggaran dan pelaksanaan.
Pengawalan tersebut, lanjutnya, harus dimulai sejak penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah melalui asistensi dan pembahasan substansi secara dini, bukan menunggu hingga rancangan APBD memasuki tahap pembahasan bersama DPRD.
Aditya juga meminta kepala perangkat daerah menugaskan sekretaris masing-masing OPD sebagai penanggung jawab langsung dalam mengoordinasikan penyempurnaan dokumen perencanaan, mulai dari perumusan target dan strategi, penyelarasan program dan kegiatan, pengawalan penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi kinerja.
Sementara itu, pelaksanaan Desk Penyusunan Pohon Kinerja dan Cascading Perangkat Daerah diharapkan menjadi forum kerja untuk menguji ketepatan logika kinerja, memperkuat keterkaitan antarsasaran, serta memastikan setiap rumusan kinerja perangkat daerah benar-benar berkontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Hasil desk selanjutnya akan dipresentasikan oleh masing-masing perangkat daerah dan divalidasi langsung di hadapan tim ahli. Proses tersebut juga menjadi tahapan awal untuk melakukan penelaahan, penyempurnaan, dan penyelarasan rumusan kinerja secara lebih komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolmut berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, efektif, serta berorientasi pada hasil.
Dengan demikian, perubahan RPJMD Kabupaten Bolmut Tahun 2025–2029 diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih baik, tetapi juga mampu mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








