Aksi Cepat Satreskrim Polres Bolmut Berbuah Hasil, Bekuk Pencuri Perahu di Sulteng

NEFAnews.Com BOLMUT – Kerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pelaku pencurian perahu milik Abdul Rivai Caco, warga Desa Boroko, yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Bolmut.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di kawasan Dermaga Boroko. Setelah menerima laporan dari korban, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han langsung memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, S.H. untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Bolmut berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim URC Polres Bolmut yang dipimpin AIPTU Muh. Trisno Alimuda untuk bergerak melakukan penangkapan.

Menindaklanjuti perintah itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Bolmut yang dipimpin AIPTU Muh. Trisno Alimuda bersama personel Brigadir Budiman Dunggio dan Brigadir Indra Harimu bergerak menuju Kabupaten Buol guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan selama satu hari di Desa Lamakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Buol, Tim Resmob Polres Bolmut yang bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Buol berhasil menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan milik korban.

Barang bukti tersebut berupa satu unit perahu berbahan fiber, satu unit mesin katinting 5,5 PK merek Honda, serta tiga unit jaring pukat (soma) yang ditemukan terparkir di pesisir pantai Desa Lamakan.

Penyelidikan kemudian terus dikembangkan hingga pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku beserta domisilinya.

Tanpa membuang waktu, dengan perencanaan yang matang dan penuh kehati-hatian, tim gabungan langsung melakukan upaya penangkapan secara cepat, tepat, dan terukur. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa kendala berarti.

Usai penangkapan, petugas langsung melakukan interogasi awal, mengamankan seluruh barang bukti, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan sebagai bagian dari proses penegakan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi korban maupun terduga pelaku.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bolaang Mongondow Utara dalam mengungkap setiap tindak pidana serta memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk melarikan diri, meski harus diburu hingga ke luar daerah. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bolmut untuk proses hukum lebih lanjut.

banner1

Pos terkait