Ancam Ribuan Hektar Lahan Pertanian, Penambang Ilegal Galian C di Sungai Moayat Dipanggil Polisi!

Polsek Kotamobagu saat mengamankan para penambang di galian C Sungai Moayat Desa Poyowa Besar

NEFAnews.com – Aktivitas penambangan ilegal Galian C di aliran Sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ditindak tegas aparat kepolisian resort (Polres)Kota Kotamobagu.

Para penambang yang mengeruk material berupa pasir tanpa ijin di sungai Moayat mendapat peringatan keras dari Kapolres Kotamobagu melalui Kapolsek Kotamobagu AKP. Noldie Rimporok., dengan melayangkan surat somasi.

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat somasi sebagai bentuk peringatan. Nakmun tidak diindahkan dengan terus melakukan aktifitas ditambah lagi marak keluhan masyarakat, maka kami akan segera memanggil para pengusaha ilegal tersebut guna untuk dimintai keterangan,” ujar Noldie, kepada awak media. Kamis (10/4/2025).

Pihaknya juga dengan tegas menyampaikan, akan menindak secara hukum bagi para pelaku penambang ilegal tersebut.

“Kami sudah mengingatkan mereka untuk menghentikan aktivitas di sungai Moayat. Tapi bila masih dilanggar, maka konsekuensinya adalah penindakan hukum tanpa kompromi”, pungkasnya.

Sementara itu, Mal Domu., warga desa setempat meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

“Kalau tidak segera dihentikan, bisa-bisa bendungan utama di Desa Poyowa Besar I jebol. Ini akan berdampak besar pada ribuan hektar lahan pertanian di sekitarnya”, ungkap Mal Domu, warga setempat.

Pernyataan Mal kemudian dipertegas oleh Halil Domu warga desa yang sama.

“Jangan ada toleransi. Jika sudah melanggar aturan, harus ada sanksi tegas. Siapa pun pelakunya”, ucap mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara ini tegas. *

(sumber: polres Kotamobagu)

banner1

Pos terkait