NEFANEWS.COM, Boltim – Sebanyak 58 Sertifikat Tanah dan Bangunan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kepada warga masyarakat yang tersebar di Kecamatan Modayag. Selasa, (23/6/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung dilakukan di Kantor Kecamatan Modayag, oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo., didampingi Kepala Pertanahan Nasional (BPN) Boltim, Candra Husain., serta Sekretaris Daerah Pemkab Boltim bersama beberapa pimpinan OPD terkait.
Dalam kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa; sertifikat tanah merupakan instrumen krusial untuk melindungi hak kepemilikan masyarakat dari potensi sengketa di masa depan.
“Program ini hadir sebagai solusi atas kendala kepemilikan tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun namun belum memiliki dasar hukum kuat. Sertifikat ini adalah bukti legalitas yang juga dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Bupati.
Ia berharap, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan pemerintah desa ini dapat mempercepat capaian target sertifikasi tanah di seluruh wilayah Boltim.

“Kita ingin mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib sebagai fondasi penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala BPN Boltim, Candra Husainl juga mengimbau kepada masyarakat agar segera pengurusan legalitas tanah lewat program PTSL maupun jalur pendaftaran tanah lainnya.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Segeralah mendaftar jika belum memiliki sertifikat, agar tanah bapak dan ibu memiliki kekuatan hukum yang pasti dan terlindungi,” pungkasnya.
Diketahui, total sertifikat yang diserahkan dalam kegiatan ini berjumlah 58 bidang tanah, dengan rincian: Desa Modayag Tiga (14 bidang), Desa Liberia (23 bidang), dan Desa Purworejo Timur (21 bidang).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi Pemkab Boltim melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), bersama BPN Perwakilan Wilayah Kabupaten Boltim.
Kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Pemkab Boltim, para asisten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Kepala Pertanahan Kabupaten Boltim, Camat Modayag, dan Kepala Desa di Kecamatan Modayag Bersatu. */Dee









