Digagalkan Polisi! Perempuan Bolmut Nyaris Terbang ke Laos untuk Kerja Nonprosedural

NEFAnews.Com MANADO – Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran ilegal. Seorang perempuan berinisial FT (25), warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, berhasil dicegah keberangkatannya ke Laos yang diduga untuk bekerja sebagai admin judi online.
Pencegahan dilakukan oleh personel Polsek Bandara di area Boarding Gate 5 Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WITA.

Kapolsek Bandara IPTU Masry yang didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima dari keluarga korban serta hasil pemantauan petugas di kawasan keberangkatan internasional.

Dari hasil pemeriksaan awal, FT mengaku akan berangkat ke Laos untuk bekerja sebagai admin judi online. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari tiket hingga kebutuhan keberangkatan lainnya, diketahui ditanggung oleh seseorang berinisial Y yang saat ini berada di Laos.

“Petugas menduga keberangkatan tersebut merupakan bagian dari jaringan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang,” ungkap IPTU Masry.

Untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan dan hak-hak korban, FT kemudian diamankan dan dikoordinasikan dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara serta Yayasan Kasih Yang Utama guna mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.

Polresta Manado menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur keberangkatan internasional, khususnya terhadap calon pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik perekrutan ilegal yang kerap menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi namun berisiko menjadi korban eksploitasi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja dan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintah. Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

banner1

Pos terkait