Dihadapan Forum Nasional Ketua P3BMR bersama Pimpinan Daerah BMR Desak Pemerintah Pusat Terbitkan PP Desartada

Photo. Ketua Panitia Pembentikan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Jainuddin Damopolii bersama Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Argo Sumaiku saat mengahdiri Forkonas.

NEFANEWS.COM, Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P3BMR) Jainudin Damopolii., didampingi Perwakilan Pimpinan Daerah Lima Kabupaten Kota BMR Argo Sumaiku., bersama Ketua sekaligus Kordinator Perwakilan P3BMR di Jakarta Welly Fujiwara., menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Forum Koordinasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) se Indonesia di Gedung Juang 45, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Forum tersebut juga dihadiri organisasi dan stakeholder yang mengawal pemekaran wilayah di Indonesia sekaligus mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) tahun 2026 sebagai fondasi perecepatan penataan dan pembentukan daerah otonomi baru se Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia P3BMR Jainuddin Damopilii., dihadapan Ketua Komite I DPD-RI dan Komisi II DPR-RI menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama dengan Gubernur Sulawesi Utara (SULUT) bersama panitia dan para pimpinan daerah se BMR terkait CDOB PBMR.

“Tahun 2016, telah ada kesepakatan bersama Gubernur Sulut dengan Panitia P3BMR dan para Bupati dan Walikota se BMR di DPD RI terkait CDOB PBMR yang juga dihadiri pemerintah pusat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dimana pertemuan ini terdapat kesepakatan yang dilanjuti penandatanganan kesepakatan bersama terkait calon otonomi daerah baru PBMR. Sehingga kami meminta agar pertemuan hari ini untuk mereview kembali sekaligus menindaklanjuti kesepakatan tersebut,” ujar Jainudin.

Jainudin juga mengutarakan bahwa berdasarkan Amanat Presiden (Ampres) tahun 2014, dari 32 daerah calon daerah baru, CDOB PBMR termasuk daerah yang dinyatakan layak untuk dimekarkan.

“Berdasarkan Ampres tahun 2014, terdapat 65 CDOB. Selanjutnya sebanyak 32 CDOB termasuk PBMR yang dinyatakan telah layak untuk dimekarkan tim oleh tim evaluasi yang diketuai oleh Wakil Presiden,” tutur Ketua Panitia PBMR.

Disisi lain, mewakili para pimpinan daerah se BMR, Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku., dalam hal ini menyampaikan apresiasi atas komitmen dalam memperjuangkan PBMR.

“Kehadiran kami dalam forum ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan kami terhadap pembentukan PBMR. Kami bersama Bupati Boltim Oskar Manoppo., akan terus memberikan dukungan kepada panitia dalam mengawal pembentukan PBMR,” ucap Argo Sumaiku saat dihubungi melalui telephon genggamnya. Rabu (30/9/2029).

Argo juga menambahkan, pihaknya bersama panitia dan seluruh stakeholder di BMR akan terus mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan PP Desertada sebagai acuan perecepatan penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.

Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat BMR untuk terus mendukung dan mendoakan semoga Provinsi Bolaang Mongondow Raya segera terwujud.

“Mari kita terus memberi dukungan kepada panitia dalam mengawal upaya tersebut, sekaligus mendoakan agar PMBR segera terwujud,” ajak Argo Sumaiku diujung telephon.

Diketahui, dalam forum tersebut juga menyoroti belum disahkannya PP turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah selama 12 tahun terakhir.

Dee.

 

Pos terkait