Eksekutif dan Legislatif Teken MoU Rancangan Awal RPJMD Pemerintahan Oppo -Argo

Photo. Penandatanganan MoU RPJMD oleh Pemkab Boltim dan DPRD

NEFAnews.com – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Pemerintahan Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku (Oppo – Argo) periode 2025 – 2030 dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Aula gedung DPRD. Senin (21/4/2025) .

Rapat paripurna DPRD bersama Pemkab Boltim terkait rancangan awal RPJMD

Rapat yang dihadiri seluruh perangkat daerah dan tokoh masyarakat kabupaten Boltim ini juga melangsungkan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum of understanding (MoU) antara pihak pemerintah dan legislatif dan eksekutif dalam hal ini Pemkab dan DPRD Boltim guna memaksimalkan rancangan awal proses penyusunan RPJMD lima tahun kedepan.

Bacaan Lainnya

“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pijakan bersama dalam membangun Bolaang Mongondow Timur yang lebih baik. Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar untuk konsultasi lebih lanjut ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memperoleh rekomendasi Gubernur sebelum menjadi rancangan resmi RPJMD” ucap Bupati Boltim Oskar Manoppo.

Bupati Boltim. Oskar Manoppo.

Sebagai landasan pembangunan lima tahun kedepan, rancangan teknokratik RPJMD tersebut telah melalui tahapan diskusi dan uji publik yang selanjutnya dibahas khusus oleh pihak BAPPEDA kemudian disepakati dalam dalam MoU oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“RPJMD menjadi landasan strategis pembangunan lima tahun ke depan, yang harus selaras dengan RPJPD, RTRW, dan dokumen KLHS. Selain itu, seluruh proses perumusan harus didasarkan pada data dan fakta yang akurat agar program-program pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas,” ucap Oskar.

Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Boltim Oskar Manoppo didampingi Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang turut andil dalam pembahasan dan perumusan RPJMD

“Saya dan wakil bupati, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam pembahasan dokumen awal RPJMD yang berlangsung cukup dinamis. Ucapan yang sama kepada semua pihak terutama tim yang dengan serius dalam proses pembahasan bahkan telah membuka ruang diskusi publik. Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam melahirkan perencanaan yang berkualitas,” pungkas Oskar Manoppo.

Suasana rapat paripurna.

Dapat disampaikan tahapan penetapan RPJMD oleh DPRD meliputi penyusunan rancangan awal, pembahasan bersama DPRD, dan penetapan Perda RPJMD.

Adapaun penyusunan rancangan awal dilakukan oleh pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam bersama DPRD. Setelah disetujui, rancangan tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dee.

banner1

Pos terkait