NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat (RVM)., menghadiri sosialisasi POJK nomor 19 tahun 2025, tentang kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka Recycling program tahun 2026, yang berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/4/2026).
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Optimalisasi peran lembaga keuangan dalam mendorong ekonomi daerah melalui implementasi POJK nomor 19 tahun 2025”.
Dalam kesempatan tersebut, RVM menegaskan pentingnya peran lembaga keuangan dalam membuka akses pembiayaan yang lebih luas, khususnya bagi pelaku UMKM di daerah sejalan dengan program yang dilaksanakan otoritas jasa keuangan (OJK).
“Pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendukung implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 ini, karena memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar RVM.
Ia juga menambahkan bahwa sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga perlu didorong melalui kebijakan yang tepat dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha.
“Melalui program ini, diharapkan pelaku UMKM di Kotamobagu dapat lebih berkembang, naik kelas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, pihak OJK dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri kepala otoritas jasa keuangan (OJK) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo, Robert H.P Sianipar dan para pimpinan daerah kabupaten/Kota se – Sulut. **









