NEFAnews.Com BOLMUT — Pengungkapan dugaan penyalahgunaan 16 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menemui titik terang.
Polisi berhasil mengungkap pihak yang disebut sebagai pemilik belasan ribu liter solar yang diamankan Satreskrim Polres Bolmut pada pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Roply Saribatian, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pemilik BBM tersebut berinisial H.S.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, H.S. merupakan salah satu pengusaha yang dikaitkan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
“Pemiliknya H.S., salah satu pengusaha tambang emas ilegal di Marisa, Kabupaten Pohuwato,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
H.S Disebut Pemasok BBM ke PETI Marisa
Tak hanya dikaitkan dengan aktivitas pertambangan, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini H.S. juga disebut-sebut sebagai salah satu pemasok BBM dalam jumlah besar ke aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Marisa.
Informasi tersebut membuat pengungkapan 16 ribu liter solar ini menjadi semakin menarik perhatian. Pasalnya, apabila BBM yang diamankan memang ditujukan untuk menunjang aktivitas PETI, aparat kepolisian diharapkan dapat menelusuri lebih jauh asal BBM, jalur distribusi, dokumen pengangkutan, sumber pembelian hingga pihak yang menjadi penerima akhirnya.
Meski demikian, informasi yang menyebut H.S. sebagai pemasok BBM terbesar ke PETI Marisa masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Demikian pula terkait aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengannya, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pengungkapan ini diharapkan tidak berhenti pada penyitaan BBM maupun kendaraan pengangkut. Satreskrim Polres Bolmut diharapkan dapat membongkar secara menyeluruh apabila ditemukan adanya rantai distribusi BBM yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Publik kini menunggu langkah berikutnya dari penyidik: dari mana 16 ribu liter solar tersebut berasal, bagaimana BBM itu diperoleh, siapa yang membiayai pengangkutan, dan ke mana sebenarnya solar tersebut akan didistribusikan.
Hingga berita ini diterbitkan, H.S. belum memberikan keterangan langsung kepada media ini terkait kepemilikan 16 ribu liter solar maupun informasi yang mengaitkan dirinya sebagai pemasok BBM ke aktivitas PETI di Marisa.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada H.S. serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.









