Pemkab Boltim Teken PKS Pemanfaatan Aplikasi SISGITA Bersama Pemkot Tangsel 

NEFANEWS.COM, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai membuka jalan baru dalam pembenahan tata kelola pajak daerah. Salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam penerapan sistem informasi yang mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik antara Bupati Boltim Oskar Manoppo dan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan. Senin (21/9/2026),

Pemkab Boltim secara khusus mengambil bagian dalam replikasi dan pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Sistem tersebut diarahkan untuk memperkuat keterhubungan data pertanahan dengan data perpajakan. Bagi pemerintah daerah, ketersediaan data yang terintegrasi menjadi salah satu fondasi penting untuk meningkatkan akurasi pengelolaan pajak sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Oskar Manoppo mengatakan, Boltim tidak hanya ingin membangun kerja sama secara administratif, tetapi juga mengambil pengetahuan dan inovasi yang telah berjalan di daerah lain untuk disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Kerja sama ini menjadi ruang untuk saling belajar. Apa yang sudah dikembangkan di Tangerang Selatan akan kita pelajari dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di Bolaang Mongondow Timur,” ujar Oskar.

Pada rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Boltim juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi SISGITA.

PKS ditandatangani Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Moh. Rezhah Mamonto. Proses tersebut disaksikan Kepala BPKPD Boltim Samsurizal Korompot dan Kepala Kantor Pertanahan Boltim Candra Husain.

 

Melalui kerja sama ini, Boltim akan mendapatkan pendampingan substantif, alih pengetahuan proses bisnis, pelatihan operasional serta konsultasi tata kelola.

Salah satu fokusnya adalah mengintegrasikan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dengan basis data yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah dapat memiliki informasi yang lebih akurat mengenai objek pertanahan dan perpajakan.

Bagi Pemkab Boltim, pembenahan tersebut penting karena pengelolaan pajak daerah tidak hanya berkaitan dengan penerimaan, tetapi juga menyangkut kualitas data yang menjadi dasar pelayanan dan pengambilan kebijakan.

“Kita ingin pengelolaan pajak daerah semakin kuat dengan dukungan data yang terintegrasi. Sistem ini akan kita pelajari dan terapkan sesuai kondisi Bolaang Mongondow Timur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam pengelolaan pajak maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Oskar.

Kerja sama dengan Tangerang Selatan juga menunjukkan pendekatan Pemkab Boltim dalam membangun pemerintahan berbasis inovasi. Program yang telah diterapkan di daerah lain tidak serta-merta disalin, tetapi akan dipelajari dan disesuaikan dengan kondisi Boltim.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengembangan dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan.

Dengan demikian, kerja sama antardaerah tersebut diarahkan tidak hanya menghasilkan dokumen kesepakatan, tetapi berlanjut pada transfer pengetahuan dan penerapan sistem yang dapat mendukung tata kelola pemerintahan.

Pemkab Boltim berharap penerapan sistem tersebut nantinya mampu memperkuat kualitas data, mendukung pengelolaan pajak daerah serta memberikan dampak terhadap pelayanan publik.

Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak berhenti pada penggunaan aplikasi, tetapi harus bermuara pada data yang terintegrasi, pengelolaan yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih efektif bagi masyarakat. **

Pos terkait