NEFANEWS.COM, Hukrim – Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Kotamobagu, dari tidak mempengaruhi Penegakan hukum dilingkungan korps Adhyaksa terkait penanganan kasus yang sudah berjalan.
Sejumlah kasus yang telah berjalan segera ditindaklanjut oleh Kajari yang tadi pagi tiba di Kantorn Kejari Kotamobagu, yang dijemput secara adat oleh seluruh jajanan kejaksaan.
Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media, Kejari baru Tasjrifin Muljana Abdul Halim S.H., M.H., resmi menjabat Kajari Kotamobagu menggantikan Saptono S.H., menyampaikan dirinya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan.
“Pertama-tama kami mengucapkan syukur ditempatkan di Kota Kotamobagu, apa yang akan kami laksanakan tentu ada instruksi dari pimpinan bahwa kami harus melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan membawa kemanfaatan kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang ada di wilayah kerja kami,” ujar Tasjrifin, Jumat (24/4/2026).
Tasjrifin menambahkan, sebagai langkah awal dirinya terlebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal dengan seluruh jajaran.
“Kami bersama jajaran sudah mengidentifikasi dan konsolidasi, apa yang sudah dikerjakan akan terus kami laksanakan secara profesional, berintegritas dan humanis,” tuturnya.
Tasjrifin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini juga menyampaikan akan menyelesaikan seluruh perkara yang saat ini tengah ditangani di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Terkait dengan ada perkara yang sudah berjalan, tentu itu akan kita selesaikan. Proses yang sedang berjalan akan kita sempurnakan, seperti langkah-langkah pemeriksaan alat bukti ataupun kebutuhan yang nanti digunakan dalam pembuktian. Jadi tidak ada yang kita hentikan, perkara yang sudah berjalan tentu harus ada penyelesaian,” pungkasnya. */Dee.
Pejabat Kajari Baru, Tiba di Kotamobagu Langsung Konsolidasi dan Identifikasi Sejumlah Perkara, Yang Sudah Berjalan Harus Diselesaikan!











