Total 405 Anggota BPD Resmi Dilantik Bupati Boltim, Ini Pesan Oskar Manoppo

Photo kolase. Rangkaian kegiatan pelantikan Anggota BPD se Bolaang Mongondow Timur oleh Bupati Oskar Manoppo.

NEFANEWS.COM, Bolmong – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo., didampibgi Wkail Bupati, Argo Sumaiku., menghadiri sekaligus melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Boltim, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati. Senin (8/6/2026).

Photo. Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo saat membuka kegiatan pelantikan Anggota BPD se Boltim.

Diketahui, total anggota BPD yang mengikuti prosesi hari ini berjumlah 405 orang. Angka tersebut terdiri dari 187 anggota BPD baru hasil pengisian kekosongan di 60 desa serta 218 anggota BPD definitif yang menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan bagi 218 anggota BPD definitif ini merupakan implementasi langsung dari amanat hukum nasional yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan regulasi undang-undang tersebut, masa keanggotaan BPD yang semula 6 (enam) tahun resmi diperpanjang menjadi 8 (delapan) tahun per periode. Melalui pengukuhan hari ini, anggota BPD definitif di Kabupaten Boltim masa jabatan 2020–2026 dan 2022–2028 secara legal mendapatkan penambahan masa pengabdian selama 2 (dua) tahun ke depan guna memperkokoh tata kelola pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang hari ini dikukuhkan maupun yang telah mengucapkan sumpah janji hasil pengisian. Ia menegaskan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata yang berpihak pada kesejahteraan warga desa.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo saat menandatangani SK Anggota BPD yang resmi dilantik.

“BPD bukan hanya berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan berbagai kebijakan dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agenda penting di depan mata, yaitu Pemilihan Sangadi (Kepala Desa). BPD diminta mengambil peran strategis untuk mempersiapkan dan mengawal setiap tahapan pemilu tingkat desa tersebut.

“Saya berharap seluruh anggota BPD menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan, serta memastikan setiap tahapan berlangsung secara transparan dan demokratis,” tegasnya.

Di hadapan para peserta dan tamu undangan, Bupati Oskar Manoppo juga membagikan kabar baik terkait pencapaian gemilang Pemkab Boltim di tingkat regional.

Penyematan pin keanggotaan BPD secara simbolik oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo.

“Tahun ini, Kabupaten Boltim berhasil meraih apresiasi sebagai Daerah Terbaik Kedua Regional Sulawesi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri. Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat mengganjar Kabupaten Boltim dengan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp2 Miliar,” terang Bupati.

Bupati meminta agar penghargaan ini tidak membuat semua pihak cepat berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat baru. BPD diharapkan ikut mengawal program pembangunan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan laporan Panitia Pengisian Anggota BPD Kabupaten Boltim, seluruh tahapan pelaksanaan dari pengisian kekosongan keanggotaan ini telah berjalan mulus selama kurang lebih 4 bulan, terhitung sejak sosialisasi awal pada 12 Februari 2026 hingga pelantikan hari ini.

Acara pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima SPi MAP, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Sangadi se-Kabupaten Boltim, tokoh rohaniawan, serta seluruh tamu undangan.

Berikut adalah rincian data akhir sebaran anggota BPD yang diresmikan (hasil pengisian) dan dikukuhkan (perpanjangan 2 tahun berdasarkan undang-undang) per kecamatan:

Anggota BPD Baru (Hasil Pengisian) dan Anggota BPD Definitif (Perpanjangan 2 Tahun)

1. Kotabunan:

Defenitif : 27 orang

Perpanjangan 2 tahun : 48 orang

Total: 75 orang

2. Tutuyan

Defenitif : 27 orang

Perpanjangan 2 tahun : 23 orang

Total: 50 orang

3. Motongkad

Defenitif : 44 orang

Perpanjangan 2 tahun : 11 orang

Total: 55 orang

4. Nuangan

Defenitif : 15 orang

Perpanjangan 2 tahun : 40 orang

Total: 55 orang

5. Mooat

Defenitif : 47 orang

Perpanjangan 2 tahun : 3 orang

Total: 50 orang

6. Modayag

Defenitif : 17 orang

Perpanjangan 2 tahun : 53 orang

Total: 70 orang

7. Modayag Barat

Defenitif : 10 orang

Perpanjangan 2 tahun : 40 orang

Total: 50 orang

TOTAL:

Defenitif: 187 orang

Perpanjangan 2 tahun: 218 orang

Total: 405 orang.

 

Advetorial

 

banner1

Pos terkait