NefaNews.Com BOLMUT – Camat Kecamatan Kaidipang, Ilham Fares Lalisu, S.Sos, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Gihang, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan usulan masyarakat. Kegiatan ini menjadi dasar penyusunan program pembangunan Desa Gihang untuk tahun 2026.
Dalam penyampaiannya, Camat Kaidipang Ilham Fares Lalisu, S.Sos, menjelaskan bahwa Musrenbangdes sangat penting karena menjadi tempat masyarakat menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa.
“Semua usulan yang disampaikan harus benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa,” jelas Ilham.
Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar menetapkan program pembangunan secara berurutan berdasarkan skala prioritas, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Camat Ilham berharap, hasil Musrenbangdes Desa Gihang dapat diselaraskan dengan program pembangunan Kecamatan Kaidipang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga pembangunan dapat berjalan terarah dan berkesinambungan.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gihang beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Gihang.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan rencana pembangunan Desa Gihang tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










