NEFAnews Com BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (21/04/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah memberikan amanah melalui mekanisme demokratis.
“Melalui LKPJ ini, kami berupaya menyampaikan secara objektif dan transparan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara serius melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penyusunan program, perencanaan anggaran, hingga penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi menjadi pijakan dalam proses evaluasi internal, pengambilan kebijakan, serta perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas serta efektivitas pembangunan di daerah.
“Kami meyakini bahwa kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu, sinergi ini harus terus ditingkatkan demi terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Boltara, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala BPS Boltara, pimpinan Bank SulutGo Cabang Boroko, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.











