Pastikan Taat Aturan, DPMPTSP Bolmut Inspeksi PLTU Sulut 1 di Binjeita

NEFAnews.Com BOLMUT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Siska N. Babay, S.Pt., M.Si., didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal bersama staf Bidang Penanaman Modal, melakukan kunjungan kerja ke PLTU Sulut 1 yang berlokasi di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perizinan berusaha berbasis risiko yang diterapkan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Dalam kunjungan tersebut, DPMPTSP Bolmut melakukan koordinasi langsung dengan manajemen PLTU Sulut 1 terkait sejumlah aspek penting dalam kegiatan investasi dan kepatuhan perizinan.

Salah satu agenda utama adalah koordinasi dan konfirmasi pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2026 serta realisasi investasi Triwulan I Tahun 2026.

Tim DPMPTSP memberikan pendampingan terkait penyampaian LKPM melalui sistem OSS RBA, sekaligus melakukan pengecekan terhadap laporan realisasi investasi yang telah disampaikan perusahaan guna memastikan kesesuaian data dengan yang tercatat dalam sistem.

Selain itu, DPMPTSP juga memberikan arahan mengenai tenggat waktu pelaporan serta konsekuensi yang dapat timbul apabila terjadi keterlambatan penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut turut membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dan akan dilaksanakan oleh PLTU Sulut 1 di wilayah sekitar operasional perusahaan, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

DPMPTSP mendorong agar pelaksanaan program CSR dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Sebagai bagian dari pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, tim DPMPTSP juga melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap dokumen perizinan yang telah diterbitkan melalui OSS RBA.

Pemeriksaan meliputi pemenuhan komitmen perizinan, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup yang wajib dijalankan oleh perusahaan.

Hasil inspeksi lapangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut oleh DPMPTSP dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kepala DPMPTSP Bolmut, Siska N. Babay, berharap kunjungan ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami berharap koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus terjalin sehingga investasi yang masuk tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Bolmut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaku usaha guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif, patuh terhadap aturan, dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.

banner1

Pos terkait