Garda 1 Boalemo Soroti Pengadaan Mobil Dinas Kejati Gorontalo, “Etis atau Tukar Guling Kasus?

NEFANEWS.COM, ‎​BOALEMO – Organisasi Masyarakat Garda 1 Boalemo melayangkan kritik keras terkait adanya rencana pengadaan fasilitas mobil dinas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

‎​Ketua Garda 1 Boalemo Noldy Biya secara tegas mempertanyakan etika serta urgensi dari pemberian fasilitas mewah tersebut di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit. Menurutnya, permintaan fasilitas dari instansi vertikal tingkat provinsi idealnya dialokasikan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov), bukan dibebankan pada Pemda setingkat kabupaten. Jumat, (26/06/06).

‎​Dipertanyakan Urgensinya

‎​Garda 1 Boalemo menilai langkah Pemda Boalemo ini sangat keliru. Jika memang ada regulasi yang memungkinkan peminjaman atau hibah kendaraan dinas, instansi yang seharusnya lebih diprioritaskan adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tilamuta selaku mitra kerja langsung di wilayah hukum kabupaten, bukan lembaga di tingkat provinsi.

‎​”Tidak etis Kejati meminta fasilitas mobil ke Pemda, selayaknya itu ke Pemprov. Lagipula apa urgensinya Pemda mau memberikan mobil dinas ke Kejati? Kalaupun itu memungkinkan, harusnya Kejari Tilamuta yang lebih berhak mendapatkannya,” ujar Ketua Garda 1 Boalemo.

*‎​Menyakiti Hati Masyarakat*

‎​Lebih lanjut, Ketua Garda 1 Boalemo menyesalkan kebijakan ini yang dinilai abai terhadap kondisi sosial-ekonomi daerah. Saat ini, daerah sedang dihantam badai efisiensi anggaran dan masyarakat kecil tengah berjuang menghadapi masa-masa sulit. Namun, pemerintah daerah dan pihak Kejati justru dinilai mempertontonkan aksi “bagi-bagi” fasilitas dinas.

‎​Dugaan “Tukar Guling” Kasus

‎​Selain masalah etika anggaran, Garda 1 Boalemo juga mencurigai adanya motif lain di balik kemudahan Pemda Boalemo dalam memberikan fasilitas kendaraan dinas tersebut. Muncul spekulasi apakah langkah ini berkaitan erat dengan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di wilayah tersebut.

‎​”Kami khawatir, jangan sampai ini adalah bentuk ‘tukar guling’ atas kasus-kasus hukum yang sementara ditangani oleh pihak kejaksaan saat ini,” pungkasnya.

Kiss.

banner1

Pos terkait