NEFAnews.Com BOLMUT – Manajemen Busisingo FC secara resmi melayangkan surat protes kepada Ketua PSSI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terkait keputusan perangkat pertandingan pada Turnamen Jagung Balab Cup 2026 pada laga Busisingo FC melawan Lagada FC yang dipimpin wasit AW 1 Jemi Paingaila.
Surat bernomor 002/BFC/VIII/2026 tertanggal 1 Agustus 2026 itu berisi keberatan atas keputusan wasit yang dinilai merugikan Busisingo FC.
Dalam surat tersebut, manajemen Busisingo FC menyebut telah terjadi proses gol yang menurut pengamatan mereka, serta berdasarkan fakta di lapangan, berada dalam posisi offside. Namun, gol tersebut tetap disahkan oleh perangkat pertandingan.
Busisingo FC menilai keputusan tersebut berdampak langsung terhadap hasil pertandingan dan memicu ketidakpuasan dari tim maupun para penonton.
Manajemen Busisingo FC juga menyampaikan bahwa apabila gol tersebut dinyatakan tidak sah, maka hasil pertandingan seharusnya berakhir dengan skor 2-1 untuk Busisingo FC.
Atas dasar itu, Busisingo FC meminta PSSI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk:
- Meninjau kembali hasil pertandingan antara Lagada FC melawan Busisingo FC.
Mempertimbangkan pelaksanaan pertandingan ulang. - Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat pertandingan, khususnya wasit AW 1 JP, agar kejadian serupa tidak terulang pada pertandingan berikutnya.
- Dalam suratnya, Busisingo FC berharap protes tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai Statuta PSSI serta Laws of the Game yang berlaku demi menjaga sportivitas dan kepercayaan seluruh peserta kompetisi.
- Sebagai pendukung atas keberatan tersebut, manajemen Busisingo FC mengaku turut melampirkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dan rekaman video yang dinilai memperkuat alasan protes mereka.
Hingga berita ini diturunkan, PSSI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara belum memberikan keterangan resmi terkait surat protes yang diajukan oleh Manajemen Busisingo FC. (redaksi)










