NEFAnews.Com BOLMUT– Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Operasi Patuh Klabat 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Bolmut, AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Operasi Patuh Klabat 2026 mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam operasi tersebut, terdapat delapan sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian, yakni:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2. Pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
3. Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Menerobos lampu merah.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan.
7. Pengendara yang masih di bawah umur.
8. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan laik jalan.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Polres Bolmut diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Bolmut.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan kelengkapan kendaraan, membawa dokumen berkendara yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu menaati rambu-rambu lalu lintas.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dengan mengutamakan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.
Tertib di Jalan, Selamat Sampai Tujuan.









