NEFAnews.com MANADO– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., menandatangani adendum rencana kerja kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Bolmut Tahun 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X, Jalan Tololiu Supit Nomor 11, Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono, Pimpinan DPRD Dewi Astuti Mondo dan Depri Pontoh, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bolmut, Maria Meidy Lumi, serta para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Aditya Pontoh menegaskan bahwa penandatanganan adendum tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan sekaligus mengoptimalkan pelayanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang selama ini terjalin dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bolmut.
Menurut Aditya, kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sekaligus pilar utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus berkomitmen menghadirkan jaminan kesehatan yang merata dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat, khususnya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujarnya.
Tambah 7.000 Peserta, Total Menjadi 29.000 Jiwa
Aditya mengungkapkan, Pemkab Bolmut telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menambah kepesertaan PBPU dan BP sebanyak 7.000 jiwa dari jumlah sebelumnya 22.000 jiwa.
Dengan penambahan tersebut, mulai November 2026 jumlah peserta PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut ditargetkan mencapai 29.000 jiwa.
Penambahan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sekaligus mendukung upaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian Universal Health Coverage (UHC Prioritas) di Kabupaten Bolmut.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan jaminan kesehatan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama meliputi peningkatan akurasi data kepesertaan, optimalisasi fasilitas kesehatan, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan.
Aditya juga meminta perangkat daerah terkait untuk mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, kepada BPJS Kesehatan, Pemkab Bolmut mengharapkan dukungan serta pendampingan berkelanjutan agar pelayanan kepada peserta JKN semakin mudah, cepat, dan bermutu.
Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Melalui penandatanganan adendum rencana kerja ini, Pemkab Bolmut berharap cakupan perlindungan kesehatan masyarakat semakin luas, sehingga lebih banyak warga dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.









