Dihadapan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Pertikaian Dua Kelompok Desa Abak dan Bombanon, Berakhir Damai

Photo suasana pertemuan di Balai Desa Abak.

NEFANEWS.COM, BOLMONG – Konflik antarkelompok masyarakat Desa Abak dan Desa Bombanon, Kecamatan Lolayan, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Bupati Yusra Alhabsyi turun langsung mempertemukan kedua pihak yang bertikai untuk menghentikan perselisihan sekaligus membuka jalan bagi pemulihan hubungan sosial masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Abak, Selasa (3/11/2026), bukan sekadar agenda mediasi. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa konflik tidak terus berlarut hingga merusak persaudaraan, mengganggu ketenteraman, bahkan mengancam stabilitas keamanan di kedua desa.

Di hadapan masyarakat kedua desa, Yusra menyampaikan pesan tegas bahwa tidak boleh ada lagi ruang bagi pertikaian yang hanya akan membawa kerugian bagi masyarakat sendiri.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengakhiri pertikaian, karena ini akan berdampak buruk terhadap hubungan silaturahmi dan tatanan kehidupan,” tegas Yusra.

Bupati menekankan, perbedaan dan persoalan yang terjadi tidak seharusnya menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan. Menurutnya, masyarakat Abak dan Bombanon harus kembali membangun komunikasi, mengedepankan kebersamaan, serta menjaga keamanan lingkungan.

“Mari kita rajut kembali persaudaraan demi masa depan kita semua dan keamanan desa,” ajaknya.

Namun, ajakan damai tersebut tidak berhenti pada pernyataan dan komitmen lisan. Yusra juga meminta kedua kelompok masyarakat menyerahkan senjata tajam (sajam) paling lambat satu minggu.

Permintaan ini menjadi salah satu poin penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan perdamaian tidak sekadar menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata.

Langkah penyerahan sajam diharapkan menjadi bentuk kesadaran bersama untuk menghilangkan potensi kekerasan dan mencegah konflik serupa kembali terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Kapolresta Kotamobagu AKBP Abdul Holiq, perwakilan Kodim 1303/Bolaang Mongondow, jajaran Pemkab Bolmong, Camat Lolayan, Sangadi Desa Abak dan Bombanon, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

Puncak pertemuan ditandai dengan pembacaan ikrar dan janji perdamaian oleh perwakilan kedua kelompok, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi perdamaian.

Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan mengembalikan kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bolmong, tantangan berikutnya bukan hanya mempertemukan pihak yang bertikai, melainkan memastikan kesepakatan tersebut benar-benar dijalankan.

Sebab, perdamaian sejati tidak cukup diikrarkan dan ditandatangani. Ia harus dibuktikan melalui sikap, tindakan, dan kesediaan seluruh masyarakat untuk menahan diri serta menjaga persaudaraan.

Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi titik balik bagi masyarakat Desa Abak dan Bombanon untuk meninggalkan konflik dan kembali membangun kehidupan bersama dalam suasana aman, damai, dan penuh persaudaraan.

Dee.

Pos terkait