NEFANEWS.COM, Bolmong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Sekretatis Daerah Abdullah Mokoginta., melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, terkait status hukum aset daerah.
Kunjungan tersebut, disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., didampingi jajarannya, yang berlangsung diruang kerja Kajari. Jumat (19/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah melalui Kepala Bidang Aset Basan Keuangan Daerah memaparkan permohonan pendampingan hukum oleh Pemkab Bolmong kepada Kejari Kotamobagu terkait penyelesaian permasalahan aset daerah.
Langkah ini dilakukan Pemkab Bolmong Untuk mengamankan, menyelamatkan, dan melegalkan status Barang Milik Daerah (BMD) agar terbebas dari sengketa atau penguasaan pihak yang tidak berhak.
Selain itu, permohonan ini juga berkaitan dengan aset daerah yang terbengkalai serta legal audit dan inventarisasi, sekaligus pendataan kembali aset daerah secara legalitas.
Dee.










