NefaNews BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev didampingi pimpinan DPRD, Wakapolres Bolmut, serta sejumlah anggota DPRD menerima langsung massa aksi dari Aliansi Masyarakat Penambang Bolmut (APB) di ruang rapat paripurna DPRD.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan APB, Fadel Hulalango, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan beberapa titik pertambangan di wilayah Bolmut sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta meminta pemerintah memfasilitasi pembentukan koperasi bagi para penambang.
Para penambang mengaku resah dengan isu kemungkinan masuknya perusahaan besar ke area pertambangan rakyat. Mereka khawatir keberadaan perusahaan akan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal. Karena itu, penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dianggap penting untuk melindungi hak-hak penambang tradisional.
Bupati Dr. Sirajudin Lasena pada saat berdialog dengan para masa aksi menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti. Pemerintah Daerah bersama DPRD juga berencana menggelar pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus SE (YSK), guna membahas secara khusus tuntutan para penambang.
Wakil Ketua DPRD, Saipul Ambarak, menegaskan komitmen pihaknya untuk mencari solusi terbaik.
“Kami memahami kekhawatiran para penambang dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujarnya.
Masyarakat penambang berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, mulai dari penyesuaian RTRW hingga memfasilitasi pembentukan koperasi, sebagai bentuk dukungan terhadap pertambangan rakyat.
Aksi ini menegaskan pentingnya komunikasi serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjadi penopang perekonomian daerah. Dengan kebijakan yang berpihak, para penambang berharap kesejahteraan mereka tetap terjaga dan tidak lagi dibayangi isu masuknya perusahaan besar.










