NEFANEWS.COM, Kotamobagu – Kejaksaan Negeri Kotamobagu, merotasi jabatan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti.
Rotasi jabatan ini yakni pada jabatan Kasie Datun yang sebelumnya dijabat Mariska J. S. Kandouw SH MH., kini dijabat Andika Esra Awoah SH MH. Begitupun sebaliknya, Jabatan Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti yang sebelumnya dijabat Esra Awoah SH MH., saat ini dijabat Mariska J. S. Kandouw SH MH.
Prosesi serahterima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan sendiri di pimpin langsung oleh Kajari Kotamobagu Saptono SH., yang berlangsung di Aula Motampot Kejari Kotamobagu. Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Kajari Kotamobagu Saptono menegaakan bahwa momentum pelantikan dan sertijab tersebut bukan sekadar acara seremonial semata, melainkan bentuk kepercayaan pimpinan serta amanah besar yang harus dijalankan oleh pejabat yang dilantik.
“Pergantian jabatan merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah organisasi yang tujuannya untuk penyegaran serta pengembangan karir,” tegas Saptono.
Kejari berharap, perubahan posisi ini dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik saya ucapkan banyak selamat dan segera berorientasi sekaligus menyesuaikan diri dengan tugas dan jabatannya,” tandasnya.
kegiatan turut hadir dalam kegiatan, Kasi Intelijen Julian Charles Rotinsulu SH, Kasi Pidum Ariel D. Pasangkin SH, Kasubbag Pembinaan Jody Mamonto S.Sos, para Kasubsi serta seluruh ASN dan Pegawai di lingkungan Kejari Kotamobagu. *











