NEFAnews.Com BOLMUT – Dalam rangka memeriahkan dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bolaang Mongondow Utara, AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, tempat usaha, maupun fasilitas umum.
Ajakan tersebut ditujukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat.
Kapolres Bolmut mengimbau agar pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026, sehingga suasana peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dapat terasa semarak di seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan simbol penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. Mari kita bersama-sama memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih,” ujar Kapolres.
Selain mengibarkan bendera, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mempererat persatuan dan kesatuan selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI berlangsung.
Dengan semangat kemerdekaan, diharapkan seluruh masyarakat Bolmut dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan positif yang diselenggarakan di lingkungan masing-masing sebagai wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.










