NEFAnews Com BOLMUT – Gerak cepat Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam mengungkap kasus pencurian perahu di wilayah Kabupaten Bolmut menuai apresiasi dari masyarakat.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Abdul Rivai Caco, warga Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, yang merupakan korban pencurian perahu beberapa waktu lalu.
Abdul Rivai mengaku sangat bersyukur karena laporan yang disampaikannya segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Bolmut. Berkat kerja cepat Satreskrim Polres Bolmut, pelaku berhasil ditangkap hingga ke Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, dan barang bukti miliknya juga berhasil ditemukan serta diamankan.
“Saya mengucapkan Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han, Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, S.H., beserta Tim Resmob Polres Bolmut yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian perahu yang saya alami. Saya sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Bolmut,” ujar Abdul Rivai.
Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bolmut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri.
Sebelumnya, atas perintah Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, S.H., Tim Resmob Polres Bolmut melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Buol. Berkat kerja sama dengan Tim Resmob Polres Buol, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit perahu fiber, satu unit mesin katinting 5,5 PK merek Honda, serta tiga unit jaring pukat (soma) yang diduga milik korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polres Bolaang Mongondow Utara dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara cepat, profesional, dan humanis.










