NEFAnews.Com BOLMUT – Bergerak cepat menindaklanjuti edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait penanganan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Tim URC Buser Limango Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di SPBU Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Jumat malam (16/10/2026).
Aksi pemantauan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian, S.H., M.H., guna merespons persoalan antrean kendaraan di SPBU serta memastikan situasi di lapangan tetap terpantau.
Tim URC Buser Limango dipimpin langsung oleh Kepala Tim AIPDA Mohamad Trisno Alimuda, didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama sejumlah anggota. Petugas mendatangi SPBU di Desa Kuala Utara untuk memantau kondisi dan situasi di lokasi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Bolmut dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan antrean panjang BBM, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan SPBU.
Melalui pemantauan langsung tersebut, jajaran Polres Bolmut berupaya mendukung terciptanya situasi yang tertib dan kondusif, sehingga aktivitas pengisian bahan bakar dapat berlangsung dengan lancar.









