NEFAnews. Com BOLMUT– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kamis (22/10/2026)

Direktur RSUD Bolmut drg. Firlia Mokoagow saat di temui menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan penerapan standar pelayanan publik di RSUD Bolmut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penilaian ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menjadi landasan bagi setiap penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, RSUD Bolmut terus mendorong pembenahan tata kelola pelayanan kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan serta meminimalkan potensi maladministrasi.

drg. Firlia Juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara atas evaluasi dan arahan yang diberikan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya RSUD Bolmut untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.

Dengan adanya penilaian tersebut, diharapkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Bolmut semakin baik serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.









