Dukungan Warga Mengalir, Satlantas Polres Kotamobagu Gaspol Tertibkan Knalpot Brong

Petugas Satlantas Polres Kotamobagu menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dalam razia yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026.

NEFANEWS, Hukrim – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan knalpot tidak standar dengan menggelar razia di sejumlah ruas jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot jenis ini dinilai menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya penertiban tersebut. Mereka menilai suara bising dari knalpot brong kerap mengganggu, terutama pada malam hari.

“Kalau malam sangat terasa sekali gangguannya. Jadi kami mendukung langkah ini,” kata salah satu warga.

Kasatlantas Polres Kotamobagu menjelaskan, kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang lebih kondusif.

Ia memastikan, penindakan terhadap pelanggaran serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan pengendara agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi standar demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Polres Kotamobagu berharap partisipasi masyarakat dapat mendukung upaya tersebut sehingga ketertiban dan kenyamanan di wilayah tetap terjaga.*/ndy

banner1

Pos terkait